Namun, untuk menjadi penerima BPNT, tentunya masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Jika telah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa segera cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum di cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu untuk cara cek penerima BPNT Juni 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id, bisa di simak berikut ini:
Baca Juga: Jaehyun NCT Resmi Ditunjuk Jadi Brand Ambassador Prada, Penampilannya Jadi Sorotan!
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.