Baca Juga: Pengujian Massal Covid-19 di China Kini Sisakan Gunung Sampah
Namun, bila alasan gagal lolos Kartu Prakerja spesifik seperti NIK KTP terdaftar di lembaga lain, Anda perlu melaporkan agar diperbaiki. Dengan catatan, pastikan bahwa memang tidak pernah terdaftar pada lembaga tersebut.
1. NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Jika NIK KTP Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM, segera cek status kebenarannya di link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 258: Taiju Shiba atau Kazutora Benar Datang, Takemichi akan Selamat
2. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU
Jika dinyatakan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), segera cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
3. NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos (PKH atau BPNT Kartu Sembako)
Jika NIK KTP Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, segera lapor ke dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Info Transportasi Umum ke PRJ Kemayoran, Lengkap dengan Rute KRL, TransJakarta, dan MRT