BSU Guru Honorer Rp1,5 Juta Cair Akhir Juni 2022, Ini Syarat dan Kategori Penerimanya

- 21 Juni 2022, 11:10 WIB
Sejumlah guru honorer mengisi formulir permohonan rekening baru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU 2022 guru madrasah akan cair di akhir Juni 2022.
Sejumlah guru honorer mengisi formulir permohonan rekening baru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU 2022 guru madrasah akan cair di akhir Juni 2022. /Adeng Bustomi/ANTARA

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, BSU guru honorer Rp1,5 juta ini akan diberikan kepada guru yang sudah memenuhi syarat.

"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Estimasi Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 33 hingga PPDB Jakarta 2022 Tahap 2

Syarat-syarat menerima BSU guru honorer 2022

1. Guru aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

2. Belum lulus sertifikasi.

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 1 2022, Lengkap dengan Syarat dan Tanggal Pendaftaran

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama

5. Berstatus sebagai guru tetap madrasah yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat oleh pemerintah/pemerintah daerah, kepala madrasah negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x