Cara Daftar BLT Balita, Ada Bantuan hingaa Rp3 Juta dengan Lengkapi Persyaratan Ini

- 21 Juni 2022, 14:04 WIB
Simak informasi cara daftar BLT Balita
Simak informasi cara daftar BLT Balita /ANTARA/Jefry Aries

Persyaratan tersebut adalah balita merupakan anak usia dini 0-6 tahun dan belum bersekolah, serta masuk dalam kategori keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.

Cara Daftar BLT Balita 2022

1. Warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair 2022 Hari Ini 21 Juni, Lengkap dengan Link dan Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran

2. Kepala desa/lurah, camat menyampaikan data pendaftaran ke bupati/walikota melalui camat dan sudah melalui proses muskel atau musdes.

3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaraan rumah tangga.

4. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri melalui gubernur.

Sebagai catatan, untuk mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun ini, calon penerima harus terdaftar di DTKS.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2022 Segera Berakhir! Cairkan Rp3 Juta Sekarang usai Login Situs Cek Bansos Kemensos di Link Ini

Cara Daftar DTKS

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah