PR DEPOK - Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT Balita 2022 masih berlangsung hingga saat ini.
BLT Balita 2022 sebesar Rp3 juta per tahun ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dengan besaran Rp750.000.
Saat ini, penyaluran BLT Balita 2022 memasuki tahap kedua yang akan berakhir pada Juni ini.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mengalami Kenaikan, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno
Sebagai informasi, BLT Balita ini diperuntukan bagi anak usia 0-6 tahun, dan hanya berlaku maksimal 2 anak dalam satu keluarga.
Bagaimana cara daftar BLT Balita 2022?
BLT balita 2022, hanya diperuntukan bagi warga miskin yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain itu, calon penerima BLT Balita 2022 harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.