Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 21 Juni 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk membantu penyaluran bantuan sosial (bansos).

Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan bansos dari pemerintah, dari mulai Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos 2022 online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah hanya memanfaatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online, Berikut Ketentuannya

Perlu diketahui sebelumnya bahwa pemerintah memiliki sejumlah program bansos yang data penerimanya dimuat dalam DTKS Kemensos, dua di antaranya adalah PKH dan BPNT.

Kedua bansos tersebut diberikan untuk membantu perekonomian masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan.

BPNT atau dikenal Kartu Sembako sendiri adalah bantuan yang difokuskan untuk membantu masyarakat membeli keperluan pokok sehari-hari seperti beras, telur, daging dan lainnya.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapat BLT Ibu Hamil hingga Lansia Senilai Rp3 Juta

Pemerintah menyediakan bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako.

Bantuan tersebut disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 untuk satu KPM, dan dapat diambil lewat Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Sementara untuk bansos PKH, pemerintah mempunyai beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda, dua di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita.

Ibu hamil atau nifas akan mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta setahun dari pemerintah. Begitu pun anak balita berusia 0 sampai 6 tahun, yang juga memperoleh Rp3 juta setahun.

Kemudian untuk kategori anak sekolah, pemerintah membagi bantuan menjadi tiga jenis yang mencakup siswa SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Megawati Bantah Kabar Keretakan Hubungannya dengan Jokowi: Lama-Lama Jengkel juga

Besaran bantuan untuk anak sekolah seluruhnya mencapai Rp4,4 juta yang meliputi siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

Terakhir pemerintah juga memberikan bantuan PKH pada penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun sebesar Rp2,4 juta setahun untuk masing-masing kategorinya.

Bantuan-bantuan di atas dapat dicairkan oleh KPM sesuai kategori melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI.

Baca Juga: Tiba di Jerman, Sadio Mane Segera Tes Medis dan Tanda Tangan Kontrak Bersama Bayern Munchen

Untuk mendapatkan bantuan BPNT atau PKH di atas, lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos sebagai berikut;

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh lewat Play Store di HP.

2. Gunakan KK dan KTP untuk dijadikan rujukan data.

3. Klik 'Buat Akun Baru' di aplikasi Cek Bansos untuk registrasi.

4. Masukkan data diri dalam kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

Baca Juga: Tidak Berbelanja Namun Mendapatkan Tagihan? Hati-hati Bisa Jadi Anda Terkena Carding

5. Isi alamat domisili sesuai KTP.

6. Tulis email dan nomor HP yang selalu aktif.

7. Buat username dan password.

Baca Juga: 11 Turis di India Alami Insiden Menegangkan, Bergelantungan di Kereta Gantung Selama Hampir 4 Jam

8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP.

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

10. Periksa email masuk dari Kemensos yang mencakup email verifikasi dan aktivasi akun.

11. Setelah email masuk, masukkan username dan password untuk login di aplikasi Cek Bansos.

12. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS.

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Dapat Dicek Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta Setahun

13. Lengkapi kembali data diri seperti Nomor KK, NIK hingga informasi tentang pihak terdekat yang bisa dihubungi.

14. Upload foto KTP beserta foto rumah bagian depan milik Anda.

15. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: PRJ Kemayoran 2022 Buka Jam Berapa Saja? Simak Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair

Setelah tahapan-tahapan di atas dilakukan, akan muncul keterangan berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Tunggu data tersebut diproses dan lakukan pengecekkan di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Demikian penjelasan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x