Pemilik KTP Bertanda Ini Berhak Dapat BPNT Rp2,4 Juta, Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Juni 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 Rp2,4 juta per tahun masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

BPNT atau Kartu Sembako merupakan bantuan yang disalurkan secara rutin setiap bulannya, khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat agar tetap mendapatkan asupan yang layak.

Melalui BPNT 2022 Rp2,4 juta, masyarakat miskin bisa membeli kebutuhan sembako seperti beras, daging, telur, sayur, dan yang lainnya dengan lebih mudah.

Baca Juga: Usai Kecam China agar Tidak Bantu Rusia, Joe Biden akan Bicara Lagi dengan Presiden Xi Jinping

Namun, tidak semua masyarakat berhak atas BPNT 2022, melainkan yang memiliki KTP khusus yakni sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Oleh karena itu, segera periksakan KTP Anda di daftar nama penerima bansos BPNT 2022 melalui resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, simak penjelasan lengkap soal BPNT 2022 serta cara cek penerimanya.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair Rabu, 22 Juni 2022 Serta Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran, Ada Manja dan Pamungkas!

Diketahui, dana bansos BPNT ini akan disalurkan setiap bulannya sebesar Rp200.000 dan akan diberikan sepanjang tahun dengan total Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x