Tahap 3: Juli, Agustus dan September
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
KPM penerima bansos PKH Juni 2022, harus memenuhi syarat dan kriteria berikut:
1. Ibu hamil bisa mendapatkan BLT Rp3 juta, syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
2. Bagi anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun, bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
3. Untuk siswa SD atau sederajat mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
4. Siswa SMP atau sederajat bisa mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
5. Siswa SMA atau sederajat mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.