- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
- Masyarakat yang tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Akibat Melakukan Kecurangan, SPBU Gorda di Serang Ditutup Selama 6 Bulan oleh Pertamina
- Maksimal hanya diberikan sampai kehamilan kedua.
Jika keempat syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas Juni 2022 berikut ini.
1. Segera klik cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi nama wilayah penerima manfaat pada kolom "Wilayah PM" yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Isi kolom "Nama PM" dengan benar dan sesuai KTP.