6. Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar akan Semakin Terlihat di Akhir Juni 2022, Simak Penjelasannya
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
Apabila pembuatan akun telah berhasil, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data ke DTKS Kemensos.
Pengusulan data bisa dilakukan dengan tiga langkah mudah berikut ini.
- Klik menu 'Daftar Usulan'.
Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Sudah Cair? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima secara Online
- Pilih menu 'Tambah Usulan'.
- Lengkapi kembali data diri yang diperlukan dan pilih jenis bansos.
Jika data berhasil diusulkan ke DTKS Kemensos, maka akan muncul informasi seperti nama, NIK KTP, status kesesuaian wilayah dan kesesuaian Dukcapil.***