2. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.
3. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.
4. Masukkan email dan nomor HP.
5. Buat username dan password.
Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran Hari Ini Senin, 27 Mei 2022 dan Jadwal Konser Jakarta Fair
6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Ekonomi Terus Terpuruk, Sri Lanka Hampir Kehabisan Bensin dan Solar hingga Tutup Kilang Minyak
9. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.