10. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
11. Pilih jenis yang ingin diusulkan.
Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.
Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS berkesempatan mendapatkan PKH tahap 3 2022 jika memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk tiap kategori penerima.
Penambahan penerima PKH juga bergantung pada ketersediaan anggaran dan kuota penerima.***