Apabila data sesuai dengan data di DTKS, akan terlihat informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.
Beberapa jenis bansos yang akan muncul adalah BST, BPNT, PKH hingga PBI lengkap dengan Keterangan, Status dan Periode penyaluran.
Bantuan-bantuan tersebut akan disalurkan pemerintah sesuai dengan kategori bansos dan jadwal pencairannya.
Sebab seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bantuan PKH memiliki beberapa kategori penerima, dua di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita.
Sementara untuk kategori lainnya, ada anak sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta yang mencakup siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.
Baca Juga: Jadwal Ibadah Sunnah Dzulhijjah 2022: Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?
Lalu pemerintah juga memberikan bantuan Rp2,4 juta untuk masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun.
Awalnya bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap. Namun seiring dengan dilakukannya peningkatan indeks penyaluran, bansos ini jadi didistribusikan pemerintah setiap bulan sejak April hingga Desember 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima PKH dapat mencairkan bantuan lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.***