Kunjungi Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH 2022 Online dan Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 30 Juni 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi - Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKh 2022 online lewat HP dan dapatkan bantuan Rp3 juta dari pemerintah.
Ilustrasi - Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKh 2022 online lewat HP dan dapatkan bantuan Rp3 juta dari pemerintah. /ANTARA

PR DEPOK - Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek bansos PKH 2022 secara online menggunakan handphone (HP).

Ada bantuan hingga Rp3 juta dari pemerintah bagi penerima PKH dengan kategori ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun.

Sebelum membahas tahapan cek bansos PKH lewat cekbansos.kemensos.go.id, tahukah Anda apa itu bantuan PKH?

PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bantuan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar Terdata di DTKS Kemensos

Bantuan ini termasuk dalam kategori bansos yang memiliki besaran bantuan beragam, dari mulai Rp2,4 juta, Rp3 juta sampai dengan Rp4,4 juta.

Bantuan sebesar Rp3 juta diberikan pemerintah untuk dua kategori, yaitu ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0-6 tahun.

Kedua kategori itu masing-masingnya mendapat Rp3 juta setahun apabila terdaftar sebagai penerima PKH 2022 dan melakukan kewajiban yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online, Akses Link Berikut untuk Dapat PKH atau BPNT Sembako

Kewajiban tersebut adalah memeriksakan kesehatan anak atau kandungan bagi ibu hamil ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;

1. Buka browser HP dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

3. Isi alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kecamatan, Kabupaten dan Desa.

Baca Juga: Temui Volodymyr Zelensky, Jokowi Bawa Spirit Perdamaian ke Ukraina: Tidaklah Sekadar Berkunjung

4. Masukkan nama lengkap Anda.

5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Jika terlihat kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.

6. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Baca Juga: Official Trailer 1 Film Mencuri Raden Saleh Dirilis, Berikut Jadwal Tayang dan Sinopsis Lengkapnya

Apabila data sesuai dengan data di DTKS, akan terlihat informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.

Beberapa jenis bansos yang akan muncul adalah BST, BPNT, PKH hingga PBI lengkap dengan Keterangan, Status dan Periode penyaluran.

Bantuan-bantuan tersebut akan disalurkan pemerintah sesuai dengan kategori bansos dan jadwal pencairannya.

Sebab seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bantuan PKH memiliki beberapa kategori penerima, dua di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita.

Sementara untuk kategori lainnya, ada anak sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta yang mencakup siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Jadwal Ibadah Sunnah Dzulhijjah 2022: Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?

Lalu pemerintah juga memberikan bantuan Rp2,4 juta untuk masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun.

Awalnya bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap. Namun seiring dengan dilakukannya peningkatan indeks penyaluran, bansos ini jadi didistribusikan pemerintah setiap bulan sejak April hingga Desember 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima PKH dapat mencairkan bantuan lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x