Bansos PKH Tahap 3 2022 Sudah Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos di Situs Ini

- 1 Juli 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

2. Penyandang disabilitas berat akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

3. Siswa SD akan menerima Rp900.000 per tahun.

4. Siswa SMP akan menerima Rp1,5 juta per tahun.

5. Siswa SMA akan menerima Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: YouTuber Minecraft Technoblade Meninggal Dunia, Ungkap Identitas Asli dalam Video Terakhirnya

6. Balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta per tahun.

7. Ibu hamil/nifas akan menerima Rp3 juta per tahun.

Jika sudah mengetahui tujuh kategori yang layak menerima bansos PKH tahap 3 2022, maka ikuti langkah berikut untuk memastikan bahwa Anda ditetapkan sebagai penerima bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut panduan lengkapnya:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP, Login di Link www.prakerja.go.id untuk Dapatkan Insentifnya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah