- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda pada kolom "Wilayah PM".
- Isi kolom "Nama PM" dengan nama lengkap Anda (jangan disingkat).
- Ketik ulang kode yang tertera ke dalam kotak putih kosong di bawahnya.
Baca Juga: Robert Alberts Belum Pastikan 3 Punggawa Timnasnya Bisa Main Lawan PSS Sleman
- Lalu tekan tombol "Cari Data".
Kemudian, jika nama Anda muncul serta informasi lainnya mengenai bansos, maka Anda sudah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 3 2022.
Untuk itu cek rekening Anda secara berkala sebab penyaluran bansos PKH tahap 3 2022 dilakukan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***