Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako Juli 2022 dari Kemensos, Akses cekbansos.kemensos.go.id Hanya Pakai KTP

- 2 Juli 2022, 07:27 WIB
Jika sudah memenuhi syarat jadi KPM BPNT Kartu Sembako yang cair Juli 2022 bisa segera cek nama penerima lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah memenuhi syarat jadi KPM BPNT Kartu Sembako yang cair Juli 2022 bisa segera cek nama penerima lewat cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemensos./Dok Kemensos.

PR DEPOK - BPNT Kartu Sembako merupakan salah satu jenis bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan.

Kini, BPNT Kartu Sembako sudah memasuki masa penyaluran pada Juli 2022. Bagi yang sudah terdaftar dan di bulan-bulan sebelumnya belum bisa lebih dulu status kepenerimaannya.

Segera cek nama penerima lewat link cekbansos.kemensos.go.id, untuk memastikan apakah Juli 2022 ini merupakan bulan Anda mendapatkan BPNT Kartu Sembako atau tidak.

Jika sudah dipastikan BPNT Kartu Sembako cair pada Juli 2022 ini, KPM akan segera menerima bantuan dari Kemensos sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id Segera, Ada BPNT dan PKH yang Cair Juli 2022

Sebelum membahas cek nama penerima lebih jauh, apa saja syarat masyarakat agar bisa termasuk sebagai KPM BPNT Kartu Sembako?

Berdasarkan penyaluran sebelumnya, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi masyarakat jika ingin dapatkan salah satu bantuan Kemensos ini.

Pertama, tentu saja warga negera Indonesia (WNI), selanjutnya memiliki KTP, tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin.

Kemudian, kehilangan mata pencaharian akibat PHK, lalu bukan merupakan anggota keluarga aktif atau pensiunan ASN, TNI, maupun Polri, dan terakhir yang sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Cek Bansos Sembako Rp600 Ribu, Pemilik KTP Ini Terima BPNT 2022 usai Login cekbansos.kemensos.go.id di Sini

Pastikan sejumlah syarat yang telah disebutkan di atas terpenuhi agar bisa menerima BPNT Kartu Sembako senilai Rp200.000 dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x