Jika sudah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS, para KPM bisa segera cek nama penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah di bawah ini.
1. Siapkan KTP dan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi sejumlah data wilayah sesuai KTP, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kelurahan/Desa.
3. Masukkan nama penerima yang juga sesuai KTP
4. Ketik ulang 8 huruf kode pada kotak yang tersedia