PR DEPOK - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 hingga kini masih belum dipastikan kapan jadwal pastinya.
Namun, pihak penyelenggara Kartu Prakerja sebelumnya memberikan kabar bahwa pembukaan pendaftaran Gelombang 35 akan sedikit lama setelah penutupan gelombang sebelumnya.
Oleh sebab itu, calon peserta diharapkan rajin update informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 bisa lewat prakerja.go.id maupun media sosial.
Sembari menunggu kepastian pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dibuka, ketahui lebih dulu apa saja syarat yang harus penuhi agar bisa jadi peserta saat pendaftaran dibuka.
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal harus berusia 18 tahun
3. Tak lagi menempuh pendidikan formal
4. Pekerja/buruh yang terkena PHK
5. Pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja
6. Tengah mencari pekerjaan
Baca Juga: Bawa 109 Hewan Hidup di Koper, 2 Wanita India Ditangkap Pihak Berwenang Thailand
7. Pelaku UMKM
8. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Polri, TNI, Kepala Desa, maupun perangkat desa
9. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
10. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD
11. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah selama pandemi Covid-19.