Sementara itu, untuk pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendaftarnya secara online maupun secara langsung, yang mana jika ingin daftar secara langsung, masyarakat bisa melalui Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Tetapi, bila ingin mendaftar program DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mengunduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore.
Tanpa basa-basi lagi, berikut adalah cara cek bansos PKH tahap 3 secara online melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan HP yang memiliki jaringan internet stabil.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Erick Thohir: Recofusing Himbara Bukti Keberpihakan terhadap UMKM
3. Selanjutnya, isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Kemudian, isi nama Penerima Manfaat (PM), sesuai dengan KTP penerima bansos.
5. Jangan lupa, untuk memasukan 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode.