4. Kategori anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Menikah Bahasa Inggris untuk Rayakan Pernikahan, Menyentuh dan Penuh Makna
Lalu, cara untuk cek penerima PKH 2022 tentunya bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Simak berikut cara untuk cek nama penerima PKH 2022 secara online:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
Baca Juga: Sudah Resmi Dibuka! Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35