Untuk ibu hamil atau nifas akan memperoleh bantuan Rp3 juta setahun, dan anak balita berusia 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.
Kemudian penyadang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya mendapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta setahun.
Ada pula kategori anak sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta yang mencakup siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun.
Lalu terakhir siswa SMP/sederajat akan mendapat Rp1,5 juta setahun dan siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.
Pemerintah memberikan bantuan PKH tersebut untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, dan berharap dapat menurunkan tingkat kemiskinan.
Baca Juga: Lirik Lagu Aching - Kassy, OST Drama Korea Alchemy of Souls
Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 secara online;
1. Siapkan HP dan KTP.
2. Buka browser dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Bagaimana Stres Dapat Meningkatkan Risiko Kanker dan Penyakit Jantung