Cek Daftar Penerima PKH 2022 Tahap 3 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juli 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Simak cara cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini akan memasuki penyaluran tahap 3 pada Juli 2022.

Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Ada bantuan hingga Rp4,4 juta untuk kategori penerima bantuan PKH yang terdaftar di DTKS Kemensos dan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jangan lupa siapkan handphone (HP), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil pada perangkat yang digunakan untuk memudahkan proses pengecekkan.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online dan Dapatkan Bantuan PKH

Penyaluran bansos PKH diketahui memang dilakukan dalam empat tahap atau 3 bulan sekali, tepatnya pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Bantuan tersebut digulirkan kepada masyarakat dari keluarga miskin yang memenuhi lima kategori penerima, yaitu ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

Perbedaan kategori di atas berpengaruh pula pada besaran bantuan yang diberikan, karena menyesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Sembako Segera Cair! Simak Cara Daftar Bansos 2022 Lewat HP untuk Dapat Bantuannya

Untuk ibu hamil atau nifas akan memperoleh bantuan Rp3 juta setahun, dan anak balita berusia 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

Kemudian penyadang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya mendapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta setahun.

Ada pula kategori anak sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta yang mencakup siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun.

Lalu terakhir siswa SMP/sederajat akan mendapat Rp1,5 juta setahun dan siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

Pemerintah memberikan bantuan PKH tersebut untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, dan berharap dapat menurunkan tingkat kemiskinan.

Baca Juga: Lirik Lagu Aching - Kassy, OST Drama Korea Alchemy of Souls

Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 secara online;

1. Siapkan HP dan KTP.

2. Buka browser dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Bagaimana Stres Dapat Meningkatkan Risiko Kanker dan Penyakit Jantung

3. Pilih dan lengkapi alamat domisili sesuai KTP pada sejumlah kolom seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

4. Masukkan nama lengkap Anda.

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar.

6. Setelah semua kolom sudah terisi, klik 'Cari Data'.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, hasil pencarian yang akan muncul adalah informasi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.

Baca Juga: Cha Eun Woo Pertimbangkan Main di Film 'K-Pop: Lost in America' yang Digarap Produser Korea dan Hollywood

Namun bila belum terdaftar, yang akan tampil adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Bagi penerima PKH, Anda bisa mencairkan bantuan sesuai kategori melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Demikian informasi cara cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah