Perlu diketahui, hanya masyarakat yang telah masuk dalam DTKS Kemensos yang bisa cek penerima bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang ingin mendapatkan bansos BPNT, bisa melakukan pendaftaran DTKS secara langsung atau online.
Untuk daftar DTKS secara langsung, kunjungi kantor kelurahan atau desa dan ajukan pendaftaran dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan daftar DTKS online agar dapat bansos BPNT, dilakukan di Aplikasi Cek Bansos. Silakan unduh lalu ikuti instruksi yang ada terkait cara pengajuan.
Adapun persyaratan agar tergolong sebagai penerima manfaat bansos BPNT 2022 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP.
Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di Sini, Klik Gabung agar Dapat Rp2,4 Juta
3. Tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.