PM hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan handphone (HP) untuk bisa cek penerima PKH ibu hamil.
Simak penjelasan lengkap cara cek penerima PKH ibu hamil melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:
Tahapan cara cek penerima PKH ibu hamil di cekbansos.kemensos.go.id
- PM mengakses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Kemudian pilih wilayah penerima manfaat (Wilayah PM) sesuai KTP, yang meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa asal.
- Lalu ketik nama sesuai dengan KTP pada kolom “Nama PM”.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 Kapan Diumumkan? Simak Prediksi Tanggalnya
- Selanjutnya masukkan delapan kode captcha (dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang disediakan.
- Apabila kode captcha tidak jelas, ikuti petunjuk untuk mendapatkan kode baru.