Masyarakat juga bisa daftar DTKS Kemensos secara langsung atau offline melalui Dinas Sosial (Dinsos), Kecamatan/Kelurahan, dan RT/RW setempat.
Selain harus terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat juga harus memenuhi persyaratan lainnya agar menjadi KPM di program BPNT 2022, yang bisa Anda simak seperti berikut.
Persyaratan menjadi KPM di BPNT Juli 2022:
1. Termasuk sebagai masyarakat kurang mampu, miskin/rentan miskin.
2. Bukan termasuk sebagai anggota pegawai negeri sipil (PNS).
3. Bukan termasuk sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti TNI, Polri, dan lainnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 Kapan Diumumkan? Simak Prediksi Tanggalnya
4. Masyarakat yang terkena imbas dari pandemi Covid-19.
5. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena di PHK, akibat dari pandemi Covid-19.