Akan tetapi, untuk menjadi penerima BPNT ini, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Asal-usul Ras Melanesia dan Persebarannya di Indonesia yang Mencapai 80 Persen
- Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa segera cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima BPNT Juli 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.