1. Kategori lansia menerima Rp2,4 juta.
2. Kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta.
3. Kategori siswa SMA Rp2 juta.
Baca Juga: Sinopsis Film Reprisal: Aksi Manajer Bank dan Polisi Mencegah Perampokan Uang Bank
4. Kategori siswa SMP Rp1,5 juta.
5. Kategori siswa SD Rp900.000.
Dana bantuan PKH sendiri dicairkan empat tahap dalam satu tahun yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Pencarian PKH tahap 1 sudah tersalurkan pada bulan Februari hingga Maret 2022 dan tahap 2 cair April sampai Juni 2022.
Untuk PKH tahap 3 kabarnya bakal cair Juli hingga September 2022 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH.