PR DEPOK - Masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat atau PM bisa menerima bansos PKH.
Program Keluarga Harapan atau BPNT merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh Kemensos bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Bansos PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022 sesuai kategori dengan total besaran hingga Rp3 juta per tahun.
Penyaluran PKH saat ini sudah memasuki tahap 3 yang dimulai sejak Juli 2022 sampai September.
Ada empat tahap penyaluran PKH 2022, tahap 1 di Januari-Maret yang sudah disalurkan pada Februari hingga akhir Maret.
Tahap 2 di April-Juni, dana pencairan bansos PKH tahap 4 mulai bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPNT Online, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bansos Kartu Sembako Sepanjang Tahun
Adapun cara mendapatkan bansos PKH adalah masyarakat wajib mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di data DTKS Kemensos.