PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dari Kementerian Sosial (Kemensos) dijadwalkan cair pada Juli 2022 hingga akhir September mendatang.
Penyaluran bansos PKH tahap 3 2022 hanya ditujukan bagi masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian, Kemensos juga sudah memberikan akses bagi masyarakat yang ingin cek nama penerima bansos PKH tahap 3 2022 di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga ICP Masih Tinggi
Simak uraian pencairan tahap 3 bansos PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Sebelum lanjut ke cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 2022, masyarakat perlu mengetahui bahwa Kemensos telah menetapkan beberapa kategori yang berhak menerima bantuan.
Untuk lebih jelasnya, simak dengan seksama kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 2022 di bawah ini:
Baca Juga: Ulang Tahun Berujung Petaka, Pejabat di Brasil Tewas Ditembak Pendukung Jair Bolsonaro
a. Lanjut usia di atas 70 tahun akan menerima uang sebesar Rp2.400.000 per tahun.