Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP agar Dapat Bansos PKH Tahap 3

- 11 Juli 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan PKH tahap 3.
Ilustrasi - Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan PKH tahap 3. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kini tengah memasuki proses pencairan tahap 3 pada Juli 2022.

Masyarakat yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos 2022 bisa berkesempatan mendapatkan bansos PKH tahap 3 dari pemerintah.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online menggunakan HP lewat aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Play Store ini juga bisa digunakan untuk mendaftarkan keluarga terdekat lainnya ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Sembako 2022 Online Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui, DTKS Kemensos sendiri merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial, yang dijadikan sebagai basis data.

DTKS digunakan Kemensos sebagai rujukan data untuk menyalurkan bansos seperti PKH, BPNT Kartu Sembako hingga PBI.

Pendaftaran DTKS Kemensos sebetulnya bisa dilakukan secara mandiri dengan datang langsung ke kelurahan setempat.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP untuk Dapatkan Bantuannya

Namun seiring kemajuan teknologi, kini pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan mudah menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat yang hendak mendaftar hanya perlu menyiapkan HP dengan koneksi internet yang stabil, dan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online;

1. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.

2. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Perebutan Gas Alam Uni Eropa Merugikan Negara Miskin, Bagaimana Nasib Negara Berkembang?

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai KTP.

5. Tulis alamat email dan nomor HP.

Baca Juga: 7 Tips Tetap Sehat Saat Konsumsi Daging Kurban di Momen Idul Adha

6. Buat username dan password.

7. Unggah foto KTP beserta swafoto Anda yang memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Periksa email verifikasi dan aktivasi akun dari Kemensos. Jika kedua email sudah masuk, akun Anda sudah otomatis teraktivasi.

10. Login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP dan Ikuti Seleksi Gelombang 36

11. Ajukan diri atau keluarga terdekat lainnya ke DTKS dengan pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'.

12. Isi kembali data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.

13. Upload foto KTP dan rumah bagian depan milik pendaftar.

Baca Juga: Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga ICP Masih Tinggi

14. Klik 'Tambah Usulan'.

Setelah semua tahapan dilewati dengan benar, akan muncul informasi berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Kemudian tunggu data Anda diproses oleh dinas sosial, dan lakukan pengecekkan secara berkala dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang lolos sebagai penerima PKH, akan ada bantuan dari pemerintah untuk beberapa kategori seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.

Lima kategori tersebut akan mendapatkan bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan, berikut rinciannya;

Baca Juga: Resep Rawon Daging Sapi Khas Jawa Timur ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Santapan Keluarga

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun.

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat Rp900.000 setahun, SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta setahun dan SMA/sederajat mendapat Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2022 dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Link Ini

- Penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental memperoleh Rp2,4 juta setahun.

- Lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2,4 juta setahun.

Bantuan-bantuan di atas disalurkan pemerintah dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Merujuk pada jadwal tersebut, penerima PKH dapat mengambil uang bantuan sesuai kategori untuk tahap 3 pada Juli 2022 melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Demikian penjelasan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan PKH tahap 3.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah