1. Siswa SD/MI Sederajat dapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun, diberikan senilai Rp225.000 per tiga bulan.
2. Siswa SMP/MTs Sederajat dapat BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun, diberikan senilai Rp375.000 per tiga bulan.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37? Catat Estimasi dan Bocoran Tanggalnya
3. Siswa SMA/MA Sederajat dapat BLT anak sekolah Rp2 juta per tahun, diberikan senilai Rp500.000 per tiga bulan.
Masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan mengajukan PKH kategori anak sekolah, bisa cek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2022
1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Target Hanno Behrens di Musim Pertamanya Bareng Persija Jakarta, Singgung Soal Trofi
3. Masukkan data tempat tinggal penerima manfaat sesuai KTP di antaranya provinsi, desa/kelurahan dan kecamatan.
4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.