- Kemudian pilih bansos PKH
Jika diterima sebagai penerima manfaat PKH, proses selanjutnya adalah cek status penerima bansos.
Baca Juga: Siaga Rusia Tetiba Hentikan Pasokan Gas, Uni Eropa Siapkan Langkah Darurat
Penerima manfaat bisa cek penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika dinyatakan sebagai penerima bansos PKH, uang bantuan akan disalurkan melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Demikian cara daftar PKH melalui HP, serta syarat untuk mencairkan uang bansos Rp3 juta bagi ibu hamil dan balita.***