1. Buka link www.prakerja.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Buat akun dengan klik 'Daftar Sekarang'.
3. Isi email dan buat password.
4. Ceklis keterangan 'Syarat dan Ketentuan'.
5. Klik 'Daftar'.
Baca Juga: Sri Mulyani Putuskan Hapus Tarif Pungutan Ekspor Minyak Sawit hingga 31 Agustus 2022, Apa Alasannya?
6. Periksa email verifikasi yang masuk dari Kartu Prakerja agar akun teraktivasi.
7. Login di laman www.prakerja.go.id dengan memasukkan email dan password.
8. Verifikasi KTP dan update data diri Anda.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ingin Masa Depan Cerah? Coba Pilih 1 Pintu yang Menurut Anda Paling Indah