Cek Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Juli 2022, 07:57 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima bansos PKH 2022 online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima bansos PKH 2022 online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kini tengah memasuki penyaluran tahap 3 yang dilakukan pada Juli 2022. 

Masyarakat dapat segera melakukan cek nama penerima PKH 2022 untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. 

Pengecekkan nama penerima bansos PKH 2022 ini bisa dilakukan secara online menggunakan HP lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Hal yang perlu disiapkan sebelum mengakses link cekbansos.kemensos.go.id hanya jaringan internet yang stabil dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. 

Baca Juga: Belum Terdata di DTKS? Berikut Cara Daftar Bansos 2022 Online agar Dapat Bantuan PKH atau BPNT

Bansos PKH sendiri diketahui merupakan bantuan yang digulirkan pemerintah setiap 3 bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober. 

Memasuki akhir bulan Juli, bantuan ini pun tengah disalurkan oleh pemerintah untuk tahap 3 bagi keluarga miskin atau rentan yang terdaftar di DTKS Kemensos. 

Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum Anda menjadi penerima PKH, lakukan tahapan berikut ini; 

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Lewat Link Resmi Berikut, Ada Bantuan PKH, BPNT Sembako hingga PBI

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP. 

2. Gunakan KTP sebagai rujukan saat mengisi data. 

3. Lengkapi alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa. 

4. Tulis nama lengkap Anda. 

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. 

Baca Juga: 20 Teka-teki MPLS 2022 Lengkap dengan Jawabannya, Mulai dari Roti Lima Jari hingga Rubah Manis

6. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Cari Data'. 

Jika data sesuai dengan sistem di DTKS, akan muncul hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh. 

Apabila terdaftar sebagai penerima PKH, akan ada informasi terkait Status, Keterangan dan Periode penyaluran bantuan tersebut. 

Baca Juga: Populerkan Citayam Fashion Week, Anies Baswedan Ajak Duta Besar Eropa Catwalk ala Remaja SCBD

Setelah itu, Anda berhak memperoleh bantuan dari pemerintah sesuai dengan kategori yang dipenuhi. 

Sebab bantuan PKH memiliki kurang lebih lima kategori penerima yang mencakup ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Kelima kategori tersebut masing-masingnya mempunyai besaran bantuan yang berbeda seperti contohnya, ibu hamil atau nifas akan mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap pencairan. 

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu, 20 Juli 2022: Drakor Saranghae dan Hercai Kembali Menyapa Pemirsa

Sama halnya dengan kategori balita, anak usia dini 0-6 tahun juga akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

Berbeda dengan kategori anak sekolah yang dibagi menjadi tiga jenis, siswa jenjang SD/sederajat mendapat Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun. 

Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun akan mendapat bantuan Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap untuk masing-masing kategorinya. 

Anda dapat mencairkan bantuan sesuai kategori di atas dengan datang langsung ke Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri terdekat. 

Demikian informasi cara cek nama penerima PKH 2022 secara online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah