PKH atau BLT Balita Tahap 3 Cair selama 3 Bulan Mulai Tanggal Berapa? Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Juli 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi PKH atau BLT Balita
Ilustrasi PKH atau BLT Balita /iqbalnuril/Pixabay

2. Kemudian Isi formulir pengecekan data penerima PKH atau BLT Balita tahap 3.

3. Input nama alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH atau BLT Balita tahap 3, sesuai dengan KTP.

4. Input nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH atau BLT Balita tahap 3.

5. Input nama alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH atau BLT Balita tahap 3.

Baca Juga: 3 Cara Cek Status Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 37 Lengkap dengan Estimasi Pengumumannya

6. Kemudian tulis nama lengkap penerima PKH atau BLT Balita tahap 3, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada form, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek tadi, akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT balita tahap 3.

Adapun berikut ini 7 kategori penerima PKH atau BLT tahap 3 2022:

Baca Juga: Penyebab BPNT 2022 Dihentikan Penyalurannya kepada KPM

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x