Info BSU 2022: Tak Kunjung Juga Cair, Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 21 Juli 2022, 13:46 WIB
Simak informasi terbaru terkait BSU 2022 yang belum dicairkan sejak diumumkan, serta cara cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Simak informasi terbaru terkait BSU 2022 yang belum dicairkan sejak diumumkan, serta cara cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

Syarat dan kriteria sementara yang ketahui hingga kini agar bisa mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta adalah pekerja yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Akan tetapi, jika merujuk syarat penerima BSU tahun sebelumnya, ada beberapa syarat lain lagi yang tentunya harus terpenuhi, meliputi:

1. Warga Negara Indonesi (WNI) yang sudah memiliki KTP.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022 Gratis, Ada Desain Dari DITPSD

2. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.

3. Merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

4. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali bidang Pendidikan dan Kesehatan (sesuai dengan klasifikasis data dan sector BPJSTK), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: Mengandung Etilen Oksida, BPOM Cabut Izin Edar Es Krim Rasa Vanilla Merek Haagen Dazs

5. Bekerja pada wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

6. Belum pernah menerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah