Saat set top box telah terinstal, akan muncul QR code pada layar televisi. Petugas memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta foto penerima bantuan dan KTP.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Empat Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Suami Korban
Selanjutnya, petugas wajib menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo pun bisa menikmati siaran TV digital dengan STB gratis yang telah diterima.
Set Top Box tersebut diperlukan sebagai perangkat pendukung agar pengguna TV tabung bisa menikmati siaran TV digital.
STB berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar kemudian ditampilkan ke dalam TV tabung.***