Siapa Saja yang Berhak Dapat STB Gratis TV Digital? Ini 4 Syarat Penerima Bantuan Set Box dari Kominfo

- 24 Juli 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB).
Ilustrasi Set Top Box (STB). /Dok Kominfo

Saat set top box telah terinstal, akan muncul QR code pada layar televisi. Petugas memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta foto penerima bantuan dan KTP.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Empat Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Suami Korban

Selanjutnya, petugas wajib menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo pun bisa menikmati siaran TV digital dengan STB gratis yang telah diterima.

Set Top Box tersebut diperlukan sebagai perangkat pendukung agar pengguna TV tabung bisa menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Berakhir Juli 2022? Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

STB berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar kemudian ditampilkan ke dalam TV tabung.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x