Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, Perhatikan Langkah dan Syaratnya agar Lolos Seleksi

- 24 Juli 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38. Perhatikan langkah dan syaratnya agar lolos seleksi.
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38. Perhatikan langkah dan syaratnya agar lolos seleksi. /ANTARA FOTO/Moch. Asim.

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka manajemen pelaksana pada hari ini Minggu, 24 Juli 2022 siang tadi.

Masyarakat yang gagal di gelombang 37 saat ini masih bisa mencoba lagi dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.

Namun, sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, pendaftar wajib memperhatikan langkah dan syaratnya agar kesempatan lolos lebih besar.

Lalu bagaimana langkah dan apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 38? Simak ulasannya di bawah ini.

Baca Juga: Penyebab Pendaftar Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Catat agar Berhasil di Gelombang 38

Untuk cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, masyarakat tidak perlu bingung karena prosesnya mudah, yakni hanya dengan klik www.prakerja.go.id lalu mengikuti petunjuk berikutnya.

Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 masyarakat harus menyiapkan dokumen yang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Email aktif, dan nomor HP aktif.

Setelah dokumen siap, masyarakat bisa segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 dengan mengunjungi situs www.prakerja.go.id menggunakan HP atau perangkat yang dimiliki.

Setelah itu, isi data diri dengan mengisi alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi, Dapatkan Insentif Rp2,5 Juta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah