1. Login link eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.
2. Isi nomor KTP penerima yang sudah terdaftar sebagai peserta UMKM.
Baca Juga: Tiba di Inggris, Cristiano Ronaldo akan Bicara Soal Masa Depannya di Manchester United
3. Masukan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek nama penerima di kolom pengisian yang sudah disediakan oleh situs.
4. Kemudian pilih menu 'Inquiry' dan lakukan proses validasi nomor KTP yang sudah diisi sebelumnya oleh penerima BPUM 2022.
5. Setelah validasi nomor KTP berhasil diproses, penerima akan mendapatkan notifikasi pernyataan bahwa, sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Vladimir Putin Beri Peringatan, Gazprom Rusia Perketat Pengiriman Gas ke Eropa
6. Untuk tahap berikutnya, penerima hanya tinggal menunggu update informasi terbaru, terkait jadwal pencairan dari Kemenkop UKM.
7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan mengajukan persyaratan kepada petugas Bank, untuk mencairkan dana.
Demikian itulah informasi penjelasan dari Kemenkop UKM mengenai jadwal pencairan BPUM 2022, serta cara cek penerima di link eform.bri.co.id.***