Dapatkan Bansos PKH, BPNT, hingga PBI, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos secara Online

- 27 Juli 2022, 12:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP agar dapatkan bansos PKH tahap 3.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP agar dapatkan bansos PKH tahap 3. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos secara online, untuk dapatkan bansos PKH, BPNT, BST, hingga PBI, tersedia dalam artikel ini.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mengumpulkan data masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Sementara itu, untuk pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara online ataupun secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair? Simak Cara Cek Penerima Online di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP dan KTP saja, untuk memverifikasi data diri yang diminta nantinya.

Bila masyarakat telah terdaftar dalam DTKS Kemensos, dalam sistem tersebut terdapat beberapa bansos yang berbeda seperti PKH, BPNT, BST, hingga PBI.

Keempat bansos yang berbeda tersebut, tentunya akan berbeda juga besaran dana yang akan disalurkan.

Baca Juga: BPUM 2022 akan Cair Agustus? Intip Info dari Kemenkop UKM dan Cara Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

Namun, untuk bansos jenis PBI, tidak akan masuk ke rekening pribadi penerimanya, dan tidak bisa dicairkan secara tunai.

Untuk diketahui bersama, bansos jenis PBI 2022 ini disalurkan untuk masyarakat kurang mampu, yang masih kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut menambahkan, dana bansos PBI 2022 akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan, bagi penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Lewat Link bsu.kemnaker.go.id

Berikut adalah cara mudah daftar DTKS Kemensos secara online, yang hanya membutuhkan HP dan KTP saja:

1. Siapkan HP yang terhubung dengan jaringan internet lancar.

2. Lalu, download aplikasi cek bansos Kemensos, di Google Playstore.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Tuduhan Mengemis untuk Pembangunan Masjid Al Mumtadz: Biasakanlah Tabayun

3. Jika Anda belum punya akun, pilih buat akun baru.

4. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Selanjutnya, masukan semua data diri yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pembahasan Lengkap Spoiler One Chapter Piece 1055: Greenbull Kabur Merasakan Aura Haki Penakluk Shanks

6. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.

7. Terakhir, pilih bansos yang sesuai dengan Anda butuhkan.

Diingatkan kembali, untuk mengisi semua data diri yang diminta dengan benar, untuk mempermudah pendaftaran dan pencarian nama dalam situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah