Bagi yang belum terdaftar, pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebelum akhirnya memutuskan untuk mendaftar BPUM 2022.
Berikut syarat penerima BPUM 2022;
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai e-KTP
- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 Online
- Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Bukan anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau ASN.
Demikian informasi cara cek penerima BPUM 2022 online lewat eform.bri.co.id agar dapat mencairkan BLT UMKM senilai Rp600.000.***