Pertama siapkan KTP Anda dan juga HP yang telah terhubung ke internet.
Kemudian login ke link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah login, maka isi data terkait domisili Penerima Manfaat yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Selanjutnya isi kolom Nama PM dengan nama lengkap sesuai KTP yang dimiliki, teliti sebelum ke tahap selanjutnya agar tidak ada kendala.
Baca Juga: Rudal Rusia Hantam Kota Mykolaiv Ukraina, 2 Tewas dan 3 Terluka
Lalu lanjut dengan menginput 8 kode huruf captcha (dipisah spasi) yang tersedia pada bagian “HURUF KODE”. Segera klik refresh jika kode tidak terbaca jelas.
Jika semua data yang diminta sudah diisi, maka lanjutkan dengan klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan segera mencocokkan nama dan wilayah yang Anda input sebelumnya, lalu mencocokkan dengan data KPM bansos BPNT Agustus 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Digelar Secara Terbuka, Istana akan Undang 3.000 Masyarakat untuk Ikut Peringatan HUT ke-77 RI