2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan BLT sebesar Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu KPM PKH
3. Siswa SD atau sederajat bisa mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu per tahunnya dengan syarat maksimal satu anak dalam satu KPM PKH
4. Siswa SMP bisa mendapatkan BLT Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu KPM PKH.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Agustus 2022 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos Lewat HP Pakai KTP
5. Siswa SMA bisa mendapatkan BLT Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu KPM PKH.
6. Lansia usia 70 tahun bisa mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam KPM PKH.
7. Yang terakhir, warga penyandang disabilitas bisa mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam KPM PKH.
Setelah mengetahui syarat dan kriteria, selanjutnya segera login cekbansos.kemensos.go.id.
Input data terkait dengan domisili, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP.