3. Bukan anggota Polri.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
5. Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja atau terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 3 Agustus Sudah Cair? Siapkan KTP dan HP, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
Besaran bansos PKH yang akan diterima oleh ibu hamil dan balita adalah Rp3 juta per tahun.
Dana ini disalurkan secara bertahap dalam empat tahap dengan besaran Rp750.000 per tahapnya.
Selain untuk anak usia dini dan wanita hamil, PKH juga disalurkan kepada beberapa kategori masyarakat lainnya, di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga: Durasi Tes Kartu Motivasi Kartu Prakerja Hanya 25 Menit, Siapkan Diri Sebelum Mengerjakan
- Anak sekolah SD dengan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Anak sekolah SMP dengan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.