PR DEPOK - PKH tahap 3 yang dijadwalkan cair mulai Juli hingga September 2022 mendatang masih terus berlanjut.
Dana PKH tahap 3 bakal langsung cair ke rekening penerima yang telah memenuhi syarat dapat bansos reguler per tiga bulan yang ini.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat PKH tahap 3 bisa langsung daftar secara online, hanya modal KTP dengan memenuhi sejumlah syarat.
Masyarakat bisa mengajukan diri secara online melalui fitur Daftar Usulan yang ada di Aplikasi Cek Bansos yang sebelumnya diunduh di Play Store.
Melalui fitur Daftar Usulan ini, masyarakat akan lebih mudah saat daftar sebagai calon penerima PKH tahap 3 yang saat ini sedang berjalan.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi sebelum daftar online sebagai penerima PKH tahap 3 yakni harus WNI golongan masyarakat miskin yang memiliki KTP.
Calon penerima PKH tahap 3 juga bukan merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat desa.
Syarat lain sebelum daftar jadi penerima PKH tahap 3, yakni mereka yang bukan penerima bansos lain dari pemerintah, serta pihak yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: BPNT Rp200.000 Agustus 2022 Cair di Tanggal ini, Cek Penerima Bansos Sembako di Link Berikut