PKH Tahap 3 2022 Kembali Cair Agustus, Ini Ciri KTP Penerima yang Dapat BLT hingga Rp3 Juta dari Kemensos

- 2 Agustus 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan ciri KTP penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus, untuk dapat BLT hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Ilustrasi. Simak penjelasan ciri KTP penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus, untuk dapat BLT hingga Rp3 juta dari Kemensos. /UNSPLASH/mufidpwt.

PR DEPOK - PKH tahap 3 2022 akan kembali cair Agustus. Simak ini ciri KTP penerima yang dapat BLT hingga Rp3 juta dari Kemensos.

Pencairan PKH tahap 3 2022 hingga saat ini masih dilanjutkan hingga Agustus 2022, untuk dicairkan kepada penerima yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Wajib diketahui, dana PKH tahap 3 2022 hanya bisa diterima oleh KPM yang memiliki ciri KTP penerima, untuk bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta dari Kemensos.

Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster Gratis di Jakarta, Bandung, dan Bogor Hari Rabu, 3 Juli 2022

Jangan terlewat, penerima PKH yang cair tahap 3 di tahun 2022 juga harus sudah mendaftarkan diri di DTKS sebagai golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu atau pra sejahtera, terutama terdampak pandemi Covid-19.

Jika ciri KTP penerima PKH tahap 3 sudah terpenuhi, maka sudah bisa dipastikan dapat mencairkan dana BLT, yang juga termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut penjelasan ciri penerima PKH dan cara daftar DTKS online.

Baca Juga: Soal Temuan Beras Bansos yang Dikubur JNE, Kemenko PMK Pastikan Kondisinya Sudah Rusak

Adapun ciri penerima PKH tahap 3 atau BLT di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sudah memiliki KTP Elektronik (E-KTP).

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Asli kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ciri-ciri Pendaftar yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39

4. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

5. Dan sudah menerima vaksin lengkap hingga booster.

Untuk memenuhi salah satu ciri KTP penerima PKH atau BLT hingga Rp3 juta, lakukan pendaftaran DTKS online terlebih dahulu, dengan cara berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar DTKS online.

Baca Juga: BLT UMKM akan Cair ke Pelaku Usaha, Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 Lewat Link Resmi Berikut Ini

2. Siapkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), untuk syarat utama pendaftaran di DTKS online.

3. Input data diri calon penerima PKH atau BLT secara lengkap untuk mulai proses daftar nama di DTKS.

4. Masukkan nama lengkap calon penerima PKH yang akan didaftarkan di DTKS online.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2022, BPNT Kartu Sembako Masih Cair untuk Pemilik KTP Ini

5. Kemudian berikutnya input alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima bantuan yang akan didaftarkan.

6. Langkah berikutnya, lampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan keterangan KTP untuk verifikasi data penerima bantuan yang akan didaftarkan di DTKS.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Heboh Staff Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ratusan Siswa SMPN 6 Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi

Setelah akun baru selesai dibuat, penerima bisa segera lakukan pendaftaran DTKS dengan cara berikut ini:

1. Klik menu 'Daftar Usulan' untuk masukkan nama calon penerima PKH yang akan diusulkan di DTKS melalui fitur aplikasi Cek Bansos.

2. Klik menu 'tambah usulan', dan isi data lengkap calon penerima PKH yang akan diusulkan di DTKS online melalui aplikasi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Imunisasi Anak di Jakarta dan Bogor, Ada Vaksin Campak dan Rubella

3. Tunggu dalam beberapa menit, maka data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil resmi.

Demikian penjelasan ciri KTP penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus, untuk dapat BLT hingga Rp3 juta dari Kemensos.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x