PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022 di Tanggal Ini, Cus Cek Nama Penerima Lewat Sini Cukup Pakai HP

- 3 Agustus 2022, 06:28 WIB
Penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 di tanggal ini bisa segera cek nama melalui link Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 di tanggal ini bisa segera cek nama melalui link Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. /./Dok. Kemensos

PR DEPOK - PKH tahap 3 merupakan bansos reguler yang bulan Agustus 2022 ini sedang disalurkan Kemensos.

Berdasarkan jadwal, PKH tahap 3 mulai disalurkan pada Juli, Agustus, dan September 2022 mendatang.

Dalam penyalurannya, PKH tahap 3 diperkirakan bakal dicairkan pada tanggal 1 hingga 30 Agustus 2022 nanti.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV 3 Agustus 2022: Banyak Program Tersaji yang Bisa Ditonton, Ada FTV hingga Sinetron

Para penerima PKH tahap 3 bisa segera cek nama penerima melalui link Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos, cukup menggunakan HP.

Berbeda dengan BPNT, PKH tahap 3 bakal cair dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada beberapa kategori masyarakat.

Kategori inilah yang nantinya bisa mencairkan PKH tahap 3 jika nama mereka tertera sebagai penerima, baik di link Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Hati-hati! 3 Tanda Depresi Berikut Dapat Pengaruhi Kesehatan Fisik

Berikut kategori penerima PKH tahap 3 beserta nominal manfaat yang bakal diterima oleh masing-masing orang.

1. Balita usia 0-6 tahun, akan terima Rp750.000 atau Rp3 juta selama setahun

2. Siswa SD sederajat, bakal memperoleh Rp225.000 atau Rp900.000 per tahun

3. Lanjut usia, akan dapat Rp600.000 atau Rp2,4 juta tiap tahun

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Total Rp4,4 Juta untuk Siswa SD-SMA Masih Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

4. Siswa SMP sederajat, bakal terima Rp375.000 atau Rp1,5 juta per tahun

5. Ibu hamil, dapat uang tunai Rp750.000 atau Rp3 juta selama setahun

6. Penyandang disabilitas berat, bakal dapat Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun

7. Siswa SMA sederajat, bakal terima Rp500.000 atau Rp2 juta sepanjang tahun

Baca Juga: Ini 3 Status Terbaru Kartu Prakerja 2022 yang Mucul Usai Melakukan Pendaftaran, Salah Satunya Pengumuman Lolos

Kategori PKH tahap 3 di atas bisa memastikan status dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id maupun lewat aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Lewat Link Kemensos

1. Tahap awal, siapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet, lalu segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Tahap berikutnya, pilih wilayah berupa nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

3. Tahap ketiga, segera input data diri berupa NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Lalu ketik ulang 8 huruf kode dipisahkan spasi yang disediakan dalam kotak

4. Segera refresh jika kode yang tertera kurang jelas. Terakhir, klik tombol "Cari Data" yang akan menampilkan sejumlah informasi mengenai PKH tahap 3.

Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Lewat Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store atau App Store menggunakan HP

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Rabu, 3 Agustus 2022: Anda akan Terganggu oleh Masalah Kesehatan

2. Klik 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos

3. Isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan nama lengkap sesuai KTP

4. Tahap terakhir, klik "Cari Data" yang bakal memberikan informasi yang sama seperti di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama tertera di link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos, maka mereka dipastikan bisa mencairkan uang tunai dengan jumlah yang sudah disebut di atas.

Baca Juga: ISAC 2022 Hadapi Beragam Kontroversi, dari Penyalahgunaan Kekuasaan hingga Masalah Covid-19

Kategori penerima PKH tahap 3 bisa ke lembaga penyalur yang sudah ditunjuk Kemensos seperti Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Uang PKH tahap 3 cair utuh tanpa potongan apapun. Jika mendapati ada pemotongan atau biaya, maka penerima bisa segera lapor ke Kemensos di nomor 0811-1022-210 dengan format pesan berupa Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Selain itu, masyarakat bisa juga melakukan pengaduan masalah bansos Kemensos melalui email di [email protected].***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x