Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 di Link Berikut, Bansos Cair untuk Pemilik KTP Ini

- 4 Agustus 2022, 18:15 WIB
Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH dan BPNT.
Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH dan BPNT. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas tentang cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT, serta pemilik KTP yang menerima bansos bulan Agustus 2022.

Seperti diketahui, jadwal cair PKH tahap 3 dan BPNT jatuh di Agustus 2022.

PKH tahap 3 yang cair mulai Juli hingga September 2022 dan BPNT yang diberikan setiap bulan, kemungkinan cair mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: JNE Klarifikasi Alasan Beras Banpres Dikubur di Depok, Rusak karena Hujan dan Telah Diganti Rugi 100 Persen

Penerima manfaat bisa cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT secara online dengan menginput KTP di situs resmi Kemensos yang sudah disiapkan, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Penting diketahui, PKH tahap 3 dan BPNT merupakan bansos Kemensos regular bersyarat, sehingga tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos, masyarakat pemilik KTP yang layak menerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 adalah mereka yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Antisipasi Penularan Wabah, IDI akan Bentuk Satgas Cacar Monyet

Adapun kategori pemilik KTP tersebut, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI

- Tergolong miskin atau rentan miskin

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK

Baca Juga: Link Info Loker dan Cara Lamar Kerja di Forum Kartu Prakerja 2022, Salah Satunya Siapkan Surat Pengantar

Sementara itu, pemilik KTP yang dikecualikan, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

Meskipun Anda masuk salah satu kategori pemilik KTP tersebut, bansos PKH dan BPNT tidak langsung bisa didapatkan.

Masyarakat masih harus mendaftarkan diri dan mengusulkan diri di DTKS Kemensos.

Caranya bisa melalui RT/RW, kantor desa, kantor lurah, kantor dinas sosial, atau melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Usai Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

Para pemilik KTP yang diterima di DTKS akan digolongkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk KPM PKH, ada beberapa kategori dengan total bantuan yang berbeda. Berikut ini rinciannya:

1. Ibu hamil akan dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Agustus 2022, Cek Nama Penerima Bantuan Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA di Link Ini

3. Siswa SD atau sederajat akan dapat bansos PKH sebesar Rp900.000 ribu per tahun

4. Siswa SMP akan dapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun

5. Siswa SMA akan dapat bansos Rp2 juta per tahun

6. Lansia usia 70 tahun akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun

7. Kategori penyandang disabilitas akan dapat bansos Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Agustus 2022, Cek Nama Penerima Bantuan Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA di Link Ini

Ketujuk pemilik KTP bisa menerima bansos PKH yang disalurkan dalam empat tahap, yaitu, Januari-Maret, April-Juni yang sudah tuntas dicairkan.

Lalu, tahap 3 Juli-Agustus sedang dicairkan, dan tahap 4 di bulan Oktober-Desember 2022 mendatang.

Sementara itu, bansos BPNT yang cair setiap bulan nominalnya Rp200.000 atau totalnya Rp2,4 juta dalam setahun.

Cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT

Usai mengetahui syarat, jadwal cair, dan kriteria, segera cek daftar nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Extraordinary Attorney Woo Episode 12: Joon Ho dan Young Woo Pergi Kencan Unik

Langkah-langkah cek daftar nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT melalui link tersebut, antara lain:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui bowser HP atau laptop

- Lalu input identitas diri sesuai KTP, seperti, nama lengkap dan wilayah domisili, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP.

- Setelah itu masukkan 8 huruf kode unik yang tertera dalam kolom yang telah disediakan

- Tahap terakhir klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Korea Utara Ingatkan AS agar Tidak Ikut Campur Pengembangan Program Nuklirnya

Sistem akan langsung mencocokan data KTP yang diinput sebelumnya dengan basis data DTKS Kemensos.

Jika data tersebut valid, maka akan muncul pemberitahuan mengenai data penerima bansos Kemensos di layar, terdiri dari, nama, usia, jenis kelamin, jenis bansos (PKH atau BPNT), serta periode pencairan.

Dana bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 akan disalurkan secara langsung ke rekening Bank HIMBARA milik KPM.

Baca Juga: Belum Genap 1 Tahun, PNM Menyalurkan Kredit Sebesar Rp29,27 Triliun

Sedangkan, dana BPNT Agustus 2022 bisa diambil melalui Kantor Pos.

Demikian informasi mengenai cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT, serta kategori pemilik KTP yang menerima bansos bulan Agustus 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x