Cara Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Perlu HP dan KTP Bisa Jadi KPM BPNT dan PKH

- 5 Agustus 2022, 09:38 WIB
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Kemensos bisa secara online lewat HP. Masyarakat hanya perlu unduh Aplikasi Cek Bansos agar jadi KPM PKH mapun BPNT.
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Kemensos bisa secara online lewat HP. Masyarakat hanya perlu unduh Aplikasi Cek Bansos agar jadi KPM PKH mapun BPNT. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang dibentuk Pemerintah masih terus bergulir pada tahun 2022 ini.

Adapun bansos yang masih disalurkan hingga kini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti namanya, BPNT ini akan disalurkan Kemensos kepada masyarakat dalam bentuk non tunai dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Sedangkan PKH akan disalurkan kepada masyarakat yang menjadi penerima dengan besaran manfaat berbeda, tergantung kategori yang dipilih.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT yang Masih Cair Agustus 2022, Siapkan KTP dan Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Kategori yang terdapat PKH ini di antaranya ibu hamil, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), lansia di atas 70 tahun, balita usia 0-6 tahun, hingga penyandang disabilitas.

Masyarakat tentu harus memenuhi syarat agar bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik PKH maupun BPNT.

Jika sudah memenuhi semua syarat tersebut, masyarakat bisa segera daftar di Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Chelsea Perpanjang Kontrak Cesar Azpilicueta, Barcelona Gigit Jari?

Perlu diketahui, DTKS merupakan layanan sistem yang memuat seluruh data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah.

DTKS ini dibuat untuk mempermudah akses masyarakat agar bisa menjadi KPM dari Kemensos, termasuk PKH maupun BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos bisa melakukannya dengan 2 cara, yakni secara online.

Baca Juga: Dana PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besaran BLT yang Didapat 7 Kategori Penerima di Sini

Daftar DTKS Kemensos secara online bisa dilakukan dengan mudah hanya bermodal HP dan KTP. Masyarakat cukup mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos online agar masyarakat bisa menjadi KPM PKH maupun BPNT? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Daftar DTKS Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di App Store atau Play Store

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Pakai KTP, Apakah BLT Rp1 Juta dari Kemnaker Sudah Cair?

2. Siapkan KTP, KK, dan surat penting lain

3. Klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun

4. Isi data diri seperti NIK KTP, nomor KK, dan lain-lain

5. Unggah swafoto KTP dan foto KTP asli

6. Jika sudah klik 'Buat Akun Baru'

7. Kemudian, pilih menu 'Daftar Usulan'

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Syahar Diantono yang Ditunjuk Jadi Kadiv Propam Baru Gantikan Irjen Ferdy Sambo

8. Klik 'Tambah Usulan'

9. Isi kembali data diri sesuai yang diminta

10. Unggah lagi foto KTP asli dan foto rumah tampak depan pendaftar

11. Terakhir klik 'Tambah Usulan'.

Apabila semua tahapan di atas sudah dilakukan, maka data yang didaftarkan untuk DTKS akan diseleksi oleh Kemensos dan sejumlah dinas terkait.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang If You Wish Upon Me, Kisah Perjuangan Ji Chang Wook yang Penuh Liku

Proses seleksi itu dilakukan guna memastikan masyarakat yang daftar DTKS memang berhak atau tidak tercatat di situs yang disediakan Kemensos tersebut.

Demikian penjelasan lengkap soal cara daftar DTKS Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos agar jadi KPM PKH maupun BPNT yang masih dicairkan di tahun 2022 ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah